Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal di Jalan Raya Munggut, 5 Pelaku Ditangkap

Madiun | sibernasionalnews.com – Aksi pengeroyokan sadis yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap Polres Madiun.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB, di depan sebuah toko di Jalan Raya Munggut, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Korban, AIS, yang saat itu sedang berhenti bersama rekannya JR untuk membeli bensin dan rokok, tiba-tiba diserang oleh sekelompok pemuda bersepeda motor yang melintas dari arah utara.

Tanpa peringatan, beberapa orang dari kelompok itu turun dan langsung menganiaya AIS. Korban dipukul, ditendang, bahkan dihantam dengan wadah galon air. Ia juga dipaksa melepas kaosnya di tengah kerumunan.

Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan 14 orang terkait insiden ini.

Dari jumlah tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, dua sebagai korban, dan tujuh lainnya menjadi saksi.

> “Kami menjerat para tersangka dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun enam bulan penjara,” tegas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebagian pelaku masih di bawah umur. Penanganan kasus mereka akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres juga membantah isu yang menyebut insiden ini berkaitan dengan konflik antarperguruan silat.

“Ini murni aksi kekerasan dari kelompok yang menamakan diri mereka ‘All PemudaHijrah023.’

Mereka datang dari berbagai daerah seperti Sragen, Rembang, Ngawi, dan Jombang, dan sedang berkumpul di Madiun untuk sebuah agenda,” jelasnya.

Polisi saat ini masih menyelidiki lebih lanjut siapa yang mengorganisasi pertemuan tersebut dan motif di balik aksi kekerasan ini.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme dan tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat.

Sebagai penutup, AKBP Rofik mengajak orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya saat malam hari.

> “Keterlibatan keluarga sangat penting agar anak-anak tidak terseret dalam perilaku menyimpang dan melanggar hukum,” pungkasnya.(ANdri S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi