Maros, SNN— Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, kembali jadi sorotan publik. Sabtu (27/09/2025), tim investigasi menemukan dua titik tambang yang beroperasi di Bonto Matenne (Samping TPS) dan Salu, Desa Pattontongan.
Mansyur, warga Desa Bontomatene, menegaskan bahwa praktik tambang di sekitar TPS bukanlah hal baru.
“Pemainnya itu-itu saja, kadang pindah lokasi tapi tetap berputar di sekitaran TPS. Sudah lama dibiarkan, padahal dampaknya merusak lingkungan dan mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai alasan pemerataan tanah yang selalu dikedepankan penambang hanyalah dalih semata.
“Kalau benar pemerataan tanah, seharusnya untuk kepentingan umum. Faktanya, tanah hasil galian itu dijual ke developer perumahan. Ini murni bisnis ilegal yang merugikan warga, bukan untuk rakyat,” tegas Mansyur.
Lebih jauh, Mansyur juga mengungkapkan dampak langsung yang dirasakan masyarakat akibat aktivitas tambang tersebut.
“Selain menambang seenaknya, kami warga juga kena imbas debu karena truk-truk mereka lewat jalan poros desa kami. Setiap hari kami hirup debu, jalan rusak, dan rawan kecelakaan. Keselamatan anak-anak dan warga jadi taruhannya, sementara aparat hanya diam,” keluhnya.
Sorotan tajam juga datang dari LBH Suara Pantita Keadilan. Kepala Divisi Investigasi dan Penindakan, Muhammad Irwandi, menyebut bahwa seluruh tambang ilegal di Maros menggunakan dalih pemerataan tanah untuk menutupi praktik aslinya.
“Dalih pemerataan tanah itu hanya kamuflase. Faktanya, tanah dijual ke pengembang. Ini jelas bukan untuk rakyat, tapi untuk keuntungan oknum tertentu. Pemerintah tahu, aparat tahu, tapi dibiarkan berjalan,” tegasnya.
Irwandi menegaskan bahwa tambang di Salu, Desa Pattontongan, bahkan sudah berkali-kali disoroti namun tetap beroperasi.
“Belum sebulan lalu saya sudah soroti, tapi masih jalan.” ungkapnya.
Lebih jauh, Irwandi menuding Polres Maros diduga melakukan pembiaran.
“Sampai sekarang tidak ada satu pun penambang ilegal yang diamankan. Kalau polisi tidak berani menindak, wajar publik bertanya: apakah mereka bekerja untuk rakyat atau melindungi mafia tambang?” sindirnya tajam.
Ia pun menantang Kapolda Sulsel dan Kapolres Maros untuk membuktikan ketegasan mereka.
“Apakah benar-benar bisa menertibkan tambang ilegal di Maros, atau hanya sekadar himbauan di balik layar?” tantang Irwandi.
(*) team Zona hitam