Polres Mesuji Kirim SP2HP, Kasus Dugaan Penipuan Ratusan Juta Memasuki Tahap Penyelidikan.

SNN, Mesuji – Kepolisian Resor (Polres) Mesuji resmi mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor, Muamar Bin Rusno, terkait kasusu dugaan penipuan yang menimbulkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kamis (24/04/2025)

Dalam SP2HP tertanggal 1 April 2025, penyidik menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Sejumlah pihak yelah dimintai keterangan, termasuk terlapor dalam perkara ini.

Perkara ini mengacu pada Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penipuan, dan diketahui terjadi sepanjang tahun 2023 di wilayah Desa Sido Mulyo, Kecamatan Mesuji.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, IPTU Rosali S.H, M.H, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut perkara ini secara profesional dan transparan.

Saat ini, sejumlah langkah lanjutan telah ditempuh untuk memperdalam bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

“Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Kami pastikan setiap tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPTU Rosali.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat mengingat besarnya nilai kerugian yang di alami korban.

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti proses hukum dengan tertib dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwenang. ( Juari )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi