Polres Mesuji Siap Gelar Perkara Dugaan Penipuan Ratusan Juta, Proses Hukum Memasuki Tahap Lanjutan

Mesuji, sibernasionalnews.com – Polres Mesuji melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menegaskan komitmennya dalam menangani perkara dugaan penipuan dengan kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Jum’at (02/05/2025)

Kasat reskrim Polres Mesuji, IPTU Rosaly S.H, M.H, melakui Kanit Unit PPA Polres Mesuji Aiptu Nyoman, yang juga merupakan penyidik utama dalam kasus ini, menyampaikan bahwa proses penyidikan sudah masuk ke tahap lanjutan.

Dalam pernyataannya pada tanggal 28 April 2025, Nyoman mengonfirmasi bahwa gelar perkara akan segera dilaksanakan pada minggu depan guna menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penyidikan telah berjalan sesuai prosedur. SP2HP juga sudah dikirimkan kepada pelapor sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.

Minggu depan kami akan menggelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses penyidikan,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat ke permukaan setelah laporan masyarakat diterima oleh pihak berwenang, dengan dugaan penipuan yang melibatkan nilai kerugian yang cukup besar.

Penyidik juga terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan demi menuntaskan proses ini secara profesional dan objektif.

Proses Mesuji mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan kasus melalui saluran resmi dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kepolisian menjamin bahwa setiap proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Juari)

Editor: kepala peliputan/staf redaksi (Delis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi