Daerah  

Polres Rejang Lebong-Razia Penjual MIRAS, TUAK & ARAK

SNN, Rejang lebongS, Sabtu 01 Maret 2025 Sekira Pukul 21.30 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Razia Warung Penjual minuman keras (Miras), Tuak dan Arak diwilayah Hukum Polres Rejang Lebong.

Kegiatan Razia Warung penjual Minuman Keras (Miras), dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si dan didamping Kabagops Polers Rejang Lebong AKP George Rudiyanto, SM., M.A.P

“Serta Para Padal UKL 1 Polres Rejang Lebong, Personil UKL Polres Rejang Lebong, Personil Opsnal Reskrim, Intel, dan Narkoba, lantas dan Sabhara, Satpol PP Kab. Rejang Lebong.

Adapun tempat yang dilaksanakan Razia sebagai berikut :

“Warung ( MS )Desa Watas Marga, Kec. Curup Selatan, Kab. Rejang Lebong. (Produsen Arak).

“Warung ( NWS ) Desa Watas Marga, Kec. Curup Selatan, Kab. Rejang Lebong. (Produsen Arak).

“Warung ( LS ) Kel. Air Bang, Kec. Curup Tengah, Kab. Rejang Lebong. (Produsen dan penjual Tuak).

“Warung ( AS ) Kel. Tunas Harapan, Kec. Curup Utara, Kab. Rejang Lebong. (Produsen dan penjual Tuak).

“Warung ( ASPS ) Kel. Air Bang, Kec. Curup Tengah, Kab. Rejang Lebong. (Produsen dan penjual Tuak).

“Warung ( D ) Simpang Lebong / Jalan Baru, Kec. Curup, Kab. Rejang Lebong. (Toko Tanjung Sakti).

Adapun hasil kegiatan Razia seperti 3 Buah Drum warna biru, Tuak 1/2 Drum, 2 Buah Drum Plastik warna merah, 2 Set Instalasi Penyulingan Arak Bali, 3 Drigen warna Putih (Kosong), 2 Botol Merk Aqua berisikan Arak, 4 Botol Merk Sprite Kosong, 1 Kantong Plastik Berisikan Botol Aqua Kosong, 1 Tedmond kosong berwarna merah, 1 Teko Arak Bali, 1 Drigen Warna Putih yang berisikan Arak 5 ltr, 1 Drum warnah merah (alat untuk penyulingan Arak), 1 Drum warna hijau (alat untuk penyulingan Arak), Solar Subsidi 2 Drigen Besar, 3 Drigen Kecil, Anggur Merah Botol Besar 22 Botol, Merk Api botol besar 10 Botol, Merk Malaga botol Kecil 14 botol

Rokok Ilegal : Rokok Merk Joyo Baru 8 Pack, Rokok Merk Lexus Mango 1 Pack, Rokok Merk Toracinno Milenial 2 pack, Rokok Merk OK Bold 5 pack, Rokok Merk Luffman 16 pack.

Untuk Barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Rejang Lebong, Kegiatan berakhir sekira pukul 01.30 WIB dalam Keadaan aman dan kondusif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi