Daerah  

Polrestabes Medan Tangkap 80 Preman dan Juru Parkir Liar, 9 Orang Ditahan

SNN.Medan | Polrestabes Medan menangkap sebanyak 80 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Mereka diamankan dalam operasi gabungan Satgas Anti Premanisme yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan sebagian besar dari mereka merupakan juru parkir liar yang menarik tarif di luar ketentuan. Dari jumlah tersebut, 71 orang tidak ditahan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

“Sebanyak 71 orang hanya kami lakukan pembinaan dan akan dipulangkan. Saya sudah berbicara langsung dengan mereka. Mereka umumnya petugas parkir yang mengutip tarif berlebih dan meresahkan masyarakat,” ujar Gidion dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk peringatan sekaligus upaya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi warga Medan.

Sementara itu, sembilan orang lainnya ditahan karena diduga melakukan tindak pidana seperti penganiayaan dan perampokan. Saat ini mereka masih dalam proses penyelidikan.

“Terhadap sembilan orang ini kami lakukan penahanan untuk penyelidikan lebih lanjut sebagai bagian dari sistem peradilan pidana,” jelasnya.

Kombes Gidion menambahkan, operasi ini merupakan kolaborasi antara Operasi Anti Premanisme dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba yang dilaksanakan oleh Polda Sumatera Utara. Operasi akan terus dilanjutkan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Ia juga menyoroti keberadaan preman yang berafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) dan kerap menimbulkan keresahan.

“Preman yang mengaku bagian dari ormas dan mengganggu aktivitas masyarakat akan kami tindak tegas. Termasuk para juru parkir ilegal, baik yang tidak memiliki izin maupun yang mengklaim punya mandat,” tegasnya.(bita).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi