SNN | Bandar Lampung, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan kembali pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun harapan. Imbauan tersebut disampaikan langsung melalui Humas Polda Lampung Pukul 10.00 WIB. Sabtu (30/08/2025).
Dalam pernyataannya, Polda Lampung menekankan bahwa demo dengan tindakan anarkis bukanlah satu-satunya jalan untuk menyuarakan pendapat. Ada banyak cara positif yang dapat ditempuh, mulai dari forum resmi, jalur aspirasi masyarakat, hingga pemanfaatan sarana digital yang tersedia.
“Kebebasan berpendapat tetap dijamin undang-undang, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak melanggar hukum,” tegas pihak kepolisian dalam rilis resminya.
Polda Lampung juga menegaskan bahwa tindakan anarkis hanya akan menimbulkan kerugian besar, baik berupa kerusakan fasilitas umum, jatuhnya korban jiwa maupun luka, serta mencoreng wajah demokrasi di Indonesia.
Melalui imbauan ini, Polri mengajak seluruh masyarakat Lampung agar lebih bijak dalam menyuarakan pendapat, selalu mengutamakan dialog, menjaga kondusivitas wilayah, serta bersama-sama menciptakan suasana aman dan damai. (Red SNN)