Karimun, Sibernasionalnews.com– DPC PROJO Kabupaten Karimun menyatakan sikap tegas terhadap pernyataan Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, yang menanggapi mosi tidak percaya dari lima organisasi masyarakat terkait seleksi Komisaris dan Direksi BUMD hanya melalui media. Menurut Ketua DPC PROJO Karimun, Wisnu Hidayatullah, respons tersebut tidak menjawab pokok persoalan, justru menambah kecurigaan publik terhadap dugaan konflik kepentingan dan intervensi politik dalam proses seleksi jabatan strategis BUMD di Karimun.
“Bupati seharusnya membuka ruang dialog, bukan justru menjawab sepihak di media tanpa menyentuh substansi dugaan yang disorot masyarakat,” kata Wisnu dalam pernyataan resminya, Senin (21/7).
Dalam pernyataan sikap resminya, PROJO Karimun menyampaikan enam poin penegasan dan lima tuntutan penting sebagai bentuk kontrol sipil terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan BUMD.
Enam Penegasan Sikap PROJO Karimun:
1. Kepatuhan SOP Tak Menjamin Bebas Kepentingan.
Menjalankan prosedur bukan berarti bebas dari moral hazard. SOP bisa dijalankan secara administratif tanpa mencerminkan transparansi dan keadilan.
2. Kritik Publik Tak Perlu Ditunda Lewat Prosedur Tertutup.
Kontrol masyarakat adalah pilar demokrasi. Bupati seharusnya merespons aspirasi secara terbuka, bukan defensif.
3. Afiliasi Partai Adalah Konflik Kepentingan Potensial.
Menempatkan anggota partai politik di posisi strategis BUMD tetap berisiko mencederai profesionalisme dan merusak kepercayaan publik.
4. Tugas Klarifikasi Ada di Pemerintah, Bukan Masyarakat.
Masyarakat menyampaikan indikasi, pemerintah yang harus memverifikasi—bukan membalikkan beban pembuktian.
5. Intervensi Langsung Bupati Cederai Independensi.
Keterlibatan langsung Kepala Daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam proses seleksi menunjukkan seleksi tidak independen.
6. Dialog Publik Lebih Penting dari Balasan Media.
Jika Bupati bisa menjawab di media, seharusnya bisa pula berdialog langsung dengan elemen masyarakat.
PROJO Karimun Menyatakan:
Mendukung penuh mosi tidak percaya lima ormas.
Mendesak pembekuan tim seleksi dan pembatalan hasil seleksi BUMD.
Mendorong DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk investigasi menyeluruh.
Mengajak LSM, mahasiswa, dan media untuk bersama mengawal reformasi BUMD.
Bila tak ada langkah perbaikan, akan menempuh pelaporan ke KPK, Ombudsman RI, dan Kemendagri.
“Kami tidak ingin BUMD dijadikan alat kekuasaan untuk kepentingan elite. BUMD harus dikelola secara profesional demi kesejahteraan rakyat,” tegas Wisnu Hidayatullah, SE