Karawang//SNN – Proyek pembangunan penurapan saluran di Dusun Kondang RT.003 RW.004 Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang menuai sorotan tajam. Dalam plang proyek yang terpampang jelas, disebutkan bahwa pekerjaan tersebut dibiayai dari APBD Kabupaten Karawang dengan nilai kontrak Rp189.314.000,- dan dikerjakan oleh CV. HONEY selama 60 hari kalender (20 Juni – 19 Agustus 2025).
📏 Spesifikasi teknis pada papan informasi menyebutkan tinggi turap seharusnya 80 cm.
Namun dari hasil pengukuran lapangan yang terekam dalam dokumentasi foto, tampak ketinggian aktual hanya berkisar antara 60–70 cm. Ini lebih rendah dari spesifikasi RAB yang disetujui.
🔍 Fakta di lapangan:
Foto pertama memperlihatkan kondisi pembangunan di lokasi yang berlumpur tanpa pengaliran air yang maksimal.
Foto kedua mengonfirmasi detail proyek, panjang 179,5 meter × 2 sisi dengan tinggi 80 cm.
Foto ketiga memperlihatkan pengukuran di lokasi, yang menunjukkan bahwa volume konstruksi tidak mencapai 80 cm, melainkan hanya sekitar 60 cm-an.
💬 Warga sekitar mulai gelisah. Mereka mempertanyakan:
“Kalau tinggi turapnya saja sudah dikurangi, bagaimana dengan mutu bahan dan kekuatan struktur? Jangan sampai ini cepat rusak setelah musim hujan datang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
📣 Desakan Transparansi
Warga meminta Dinas PUPR Kabupaten Karawang segera turun tangan dan mengevaluasi pelaksanaan proyek ini. Jika benar terjadi penyimpangan volume, maka ada potensi kerugian negara dan pelanggaran hukum.