Hukum  

PT. Bengkel Mobil dan Las Rizqi Terbitkan SK Keanggotaan Program Pembinaan Sopir Transportasi Umum

 

Lampung Utara – Sibernasionalnews.com, 12 Juli 2025 –
PT. Bengkel Mobil dan Las Rizqi secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Dokumen Keanggotaan Program dengan nomor 01/SK-DOK/PT-RIZQI/VII/2025, yang ditujukan untuk mendukung pembinaan dan perlindungan hukum bagi sopir transportasi umum di wilayah kerjanya.

Melalui SK ini, perusahaan menetapkan bahwa setiap peserta program yang telah mendaftar secara sukarela akan memperoleh tiga dokumen keanggotaan resmi, yaitu:

Kartu Tanda Anggota (KTA)

Sertifikat Keanggotaan Program

Surat Pernyataan Keanggotaan

Dokumen ini akan menjadi bukti administratif legal dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh perusahaan, termasuk edukasi, pelayanan kendaraan, dan pendampingan hukum bagi pengemudi umum.

“Dokumen ini kami terbitkan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dan pembinaan kepada sopir transportasi umum. Kami ingin memastikan mereka memiliki legalitas serta akses terhadap layanan hukum dan teknis yang dibutuhkan di lapangan,” jelas Direktur Utama PT. Bengkel Mobil dan Las Rizqi, M. Rizqi Alfirmando, C.PS., C.GMC.

Disebutkan pula bahwa dokumen keanggotaan ini hanya berlaku bagi peserta yang memenuhi seluruh persyaratan dan bersedia mengikuti arahan program. SK ini berlaku sejak tanggal penetapan dan akan menjadi landasan hukum serta administratif dalam seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan.

Rilisan ini menandai langkah strategis PT. Bengkel Mobil dan Las Rizqi dalam membangun sistem transportasi umum yang lebih tertib, terorganisir, dan memiliki kekuatan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi