Daerah  

“Puluhan Mobil Drakula Kuasai SPBU Manado, Daeng Sang Mafia Solar Tantang Hukum. “

sibernasionalnews.com-

Manado — Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Utara kian merajalela. Sosok yang disebut “Daeng” diduga menjadi otak utama bisnis ilegal solar di Manado, bahkan secara terang-terangan menantang aparat penegak hukum (APH). Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas Polda Sulut dan Polresta Manado.

Setiap hari, puluhan mobil “drakula” — sebutan untuk kendaraan modifikasi pengangkut solar — terlihat antre di sejumlah SPBU, khususnya kawasan Paniki Bawah. Bukan untuk kebutuhan masyarakat, melainkan diduga kuat bagian dari jaringan distribusi BBM ilegal.

Lebih ironis, lokasi penimbunan solar disebut berada di dekat SMP Katolik Santa Monica, Paniki Bawah. Aktivitas ilegal tersebut berjalan terang-terangan di tengah pemukiman warga dan berdekatan dengan fasilitas pendidikan.

“Sudah lama mereka beroperasi tanpa ada tindakan tegas. Kami seolah ditantang oleh mafia solar, sementara aparat terlihat tak berdaya,” ungkap seorang warga dengan nada geram.

Nama Daeng sebagai pengendali lapangan makin santer dibicarakan. Ia disebut berani melawan hukum karena merasa memiliki “bekingan” dari pihak berpengaruh. Tuduhan ini memperkuat kecurigaan publik bahwa ada oknum aparat atau pejabat yang terlibat melindungi jaringan mafia solar tersebut.

“Kalau hukum ditegakkan, mereka pasti bisa ditindak. Tapi kenyataannya, semakin hari justru makin berani. Ada apa dengan aparat kita?” sindir seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, antara lain:

Pasal 53: Larangan penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin.

Pasal 55: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dipidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Pasal 23 ayat (2): Niaga BBM wajib memiliki izin resmi dari pemerintah.
Namun ironisnya, penegakan hukum di Sulut justru jalan di tempat. Sementara pelaku semakin eksis dan menantang.

Fenomena ini kini menjadi ujian serius bagi Polda Sulut dan Polresta Manado. Publik tak lagi membutuhkan klarifikasi atau konferensi pers. Yang ditunggu adalah aksi nyata: penangkapan pelaku, pembongkaran jaringan, serta pemulihan wibawa hukum.

“Jika Polda Sulut tidak segera bergerak, kepercayaan masyarakat terhadap hukum bisa runtuh. Ini preseden buruk,” tegas seorang aktivis antikorupsi di Manado.

Kini, mata publik tertuju pada kepolisian. Pertanyaannya: beranikah hukum menyentuh Daeng dan jaringannya, atau sekali lagi kalah di hadapan uang dan kekuasaan?

(DF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi