Batam, Sibernasionalnews.com – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Pro Jokowi (Projo) Provinsi Kepulauan Riau, Dado Herdiansyah, S.T., mengungkapkan dugaan pelanggaran serius dalam proyek reklamasi dan pembabatan hutan yang terjadi di sejumlah pulau di wilayah pesisir Kota Batam. Temuan ini disampaikan dalam forum resmi bersama Tim Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam Komisi VI DPR RI di Hotel Marriot Harbour Bay, Jumat (18/7/2025).
Dalam forum tersebut, Dado membeberkan bahwa aktivitas reklamasi dan penimbunan di Pulau Pial Layang, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, dilakukan secara ilegal oleh PT Citra Buana Prakarsa (CBP), perusahaan yang disebut milik seorang pengusaha bernama Hartono. Ia menegaskan, kegiatan tersebut berlangsung tanpa dokumen perizinan dari kementerian teknis terkait dan luput dari pengawasan pemerintah daerah maupun pusat.
> “Ini bukan hanya pelanggaran administratif. Ini soal kerusakan ekosistem pesisir dan laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan,” ujar Dado di hadapan jajaran anggota Komisi VI DPR RI.
Hadir dalam forum tersebut Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, Ketua Tim Panja Andre Rosiade, serta para wakil ketua komisi, di antaranya Nurdin Halid, Eko Hendro Purnomo, dan Adisatrya Suryo Sulistio. Sejumlah anggota lain seperti Rieke Dyah Pitaloka, Nevi Zuairinah, dan Gde Sumarjaya Linggih turut mengikuti jalannya forum.
Laporan dari Projo Kepri menjadi bagian dari sejumlah masukan yang diterima DPR RI terkait persoalan tata kelola ruang dan lingkungan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Menurut Dado, praktik pembiaran terhadap reklamasi ilegal ini memperlihatkan lemahnya penegakan hukum dan keberpihakan pemerintah terhadap investor yang mengabaikan aturan.
> “Pulau-pulau kecil harusnya dilindungi, bukan dijadikan komoditas investasi ilegal. Kami mendorong DPR dan aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas,” ujarnya.
Merespons hal tersebut, Ketua Tim Panja Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyampaikan bahwa seluruh laporan dan lampiran dari peserta forum akan menjadi atensi khusus DPR. Ia memastikan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan lanjutan bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam pada hari yang sama, pukul 14.00 WIB.
> “Komisi akan menindaklanjuti semua masukan yang masuk, termasuk dokumen yang diserahkan dalam forum hari ini,” kata Andre.
Forum Panja ini juga dihadiri berbagai unsur masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan tokoh lokal. Mereka menyoroti lemahnya transparansi, inkonsistensi kebijakan, serta dugaan kompromi antara pengusaha dan birokrasi dalam proyek-proyek skala besar di wilayah strategis Batam. Desakan kuat pun mencuat agar DPR RI segera merekomendasikan langkah korektif, termasuk sanksi terhadap pelaku pelanggaran dan evaluasi terhadap peran BP Batam.