Daerah  

Revitalisasi Rp547 Juta Di SMKN 5 Bulukumba Diduga Tidak Sesuai Bestek

BULUKUMBA, Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Sekolah Menengah Atas (SMK) Negeri 5 Kabupaten Bulukumba, dengan program revitalisasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi selatan. Diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan sarat dengan penyimpangan

Diketahui UPT SMKN 5 Bulukumba mendapatkan kucuran dana sebesar Rp.547.147.400.00, yang bersumber dari dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Tahun 2025.

Bantuan pemerintah melalui program revitalisasi, Pembangunan Ruang UKS, Pembangunan Toilet (Jamban 1) beserta sanitanya, Pembangunan Toilet (Jamban 2) beserta sanitanya dan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan.

Sesuai hasil investigasi dan pantauan dari Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI), bersama dengan beberapa rekan awak media, Kamis (28/8/2025), menemukan ukuran Sloef pada struktur beton pada pembangunan ruang UKS diduga tidak sesuai dengan gambar perencanaan secara teknis.

 

Terlihat secara detail, ukuran Sloef pada di gambar rencana denah Pondasi itu 20 x 30 cm. Sementara fakta yang ditemukan di lokasi pembangunan ruang UKS hanya memiliki ukuran 20 x 20 cm, sehingga ada selisih kekurangan volume pekerjaan.

Team Teknis Panitia pembangunan sekolah pendidikan, Ardi Cs yang berada di lokasi, mengatakan bahwa ukuran Sloef sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang ada di gambar kerja. Ujarnya

“Ditempat yang sama Kepala Sekolah UPT SMK Negeri 5 Bulukumba, Amirullah, SS, M.Pd, menurutnya hal itu sudah sesuai dengan ukuran yang ada digambar perencanaan. Bahkan menurutnya volume untuk Sloef sudah lebih karena digambar awal perencanaan hanya memiliki ukuran 15 x 20 cm dan itu sudah dibenarkan oleh pihak konsultan pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi”.ujarnya

“Gambar Denah Rencana Pondasi Sloef Itu Salah Cetak Makanya Ada Perubahan, Sehingga Gambar Perencanaan Yang Benar Adalah Digambar Awal”.Jelas Amirullah

Konsultan pengawas dari Disdik Provinsi, Reza yang dihubungi membenarkan pernyataan Kepala Sekolah UPT SMKN 5 Bulukumba, bahwasanya digambar denah rencana pondasi Sloef memang ukuran 20 x 30 cm, namun itu salah dan yang benar adalah gambar perencanaan awal yakni ukuran 15 x 20 cm, sehingga yang dilaksanakan saat ini volumenya sudah lebih.”ungkap Konsultan Pengawas

“Terpisah team Lembaga ELHAN RI, kepada media, mengungkapkan bahwa sesuai fakta hasil investigasi yang kami ditemukan dilapangan, untuk ukuran Sloef pada struktur beton di pembangunan RKB, itu hanya menggunakan ukuran 20 x 20 cm, sementara pada gambar rencana Sloef secara detail terlihat memiliki ukuran 20 x 30 cm.

Dari hasil analisis menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara ukuran digambar rencana denah Pondasi Sloef dengan fakta yang ada dilapangan, sehingga mengurangi volume pekerjaan sesuai standar spesifikasi teknis yang telah dipersyaratkan.

Untuk itu Lembaga ELHAN RI, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi selatan, dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar segera mengevaluasi dan menindaklanjuti adanya dugaan Struktur dari kontruksi cor beton yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan bantuan pemerintah pada program revitalisasi di SMKN 5 Kabupaten Bulukumba”tegas team ELHAN RI

Sementara itu, Kepala UPT SMKN 5 Bulukumba, Amirullah, SS. M.Pd, yang dihubungi oleh team, guna meminta tanggapannya lebih lanjut, pihaknya mengatakan ” Tabe’ Mohon Maaf Untuk Menyimpulkan Pekerjaan Sesuai Atau Tidak, Kita Tunggu Dari Hasil Monev Dari Tim Audit Dalam Hal Ini BPK dan Tim Monitoring Dari Kementerian Maupun Dari Pihak Perguruan Tinggi Yang Memang Secara Resmi Diberikan Tugas Ini.” jelas Kepala Sekolah UPT SMKN 5 Bulukumba

Hingga berita ini diterbitkan, PLH Kacabdin Wilayah VII Bantaeng-Bulukumba-Sinjai,H Arafah belum berhasil untuk dimintai tanggapannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi