Rinaldi Alias Inal, Diduga Raja Solar Ilegal Bitung yang Kebal Hukum — Nelayan dan Sopir Hanya Jadi Korban Kejahatan Terstruktur

sibernasionalnews.com –

Bitung- kota pelabuhan yang mestinya jadi pusat ekonomi rakyat, kini dipaksa tunduk pada praktik mafia solar. Nama Rinaldi alias Inal kembali jadi sorotan. Ia diduga kuat sebagai dalang distribusi BBM subsidi ilegal yang menyedot hak rakyat kecil. Sementara nelayan terpaksa tidak melaut, sopir angkot pulang dengan tangki kosong, sang mafia justru menumpuk miliaran rupiah setiap bulan.

Skema Busuk di Balik “Tameng” Perusahaan

Berbeda dengan mafia BBM kelas teri, Inal bermain rapi. Solar subsidi tidak ditimbun di gudang, melainkan langsung dialirkan ke mobil tangki pribadinya. BBM murah untuk rakyat kecil itu kemudian dijual ke industri besar dengan harga solar nonsubsidi.

Perusahaan PT Renaldi Putra Sinergi diduga jadi bendera legal. Dari luar terlihat sah, namun sesungguhnya hanyalah tameng untuk menyamarkan bisnis hitam.

Hitungan Uang Haram yang Mengguncang

Harga solar subsidi: Rp6.800/liter

Harga solar nonsubsidi: Rp16.000–Rp16.500/liter

Selisih: hampir Rp9.500/liter

Satu tangki 16 ribu liter bisa jalan 3–4 kali seminggu. Artinya:
➡️ Sekali jalan: Rp152 juta
➡️ Seminggu: Rp456–Rp600 juta
➡️ Sebulan: Rp1,8–Rp2,4 miliar

📉 Dalam setahun, lebih dari Rp20 miliar uang rakyat dirampok ke kantong mafia.

Rakyat Kecil Tersiksa, Aparat Membisu

Saat mafia berpesta uang haram, nelayan di Bitung kehabisan solar. Kapal-kapal terpaksa parkir, perut keluarga mereka kosong. Sopir angkot antre berjam-jam di SPBU, bahkan sering pulang dengan tangan hampa. Tarif angkutan jadi tak menentu, biaya hidup kian menjerat.

Yang lebih menyakitkan, aparat hukum seakan menutup mata. Mobil tangki ilegal bebas melintas, gudang tetap beroperasi, dan publik bertanya-tanya:

Apakah polisi benar-benar tidak tahu?

Atau ada oknum yang ikut kecipratan uang kotor?

Diamnya aparat justru memperkuat dugaan adanya jaringan pelindung kuat di balik bisnis haram ini.

Ujian Serius untuk Polda Sulut dan Polres Bitung

Kasus Rinaldi alias Inal bukan lagi sekadar pelanggaran distribusi BBM. Ini adalah kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif yang merampas hak rakyat sekaligus menggerogoti keuangan negara.

Publik kini menuntut langkah nyata. Bukan hanya menindak Inal, tetapi juga membongkar siapa saja yang menjadi “payung pelindung” bisnis solar ilegal ini — termasuk jika ada oknum aparat

(Team*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi