Sat Narkoba Polres HSU Tangkap Pengedar Sabu Asal HST

SNN.COM, AMUNTAI – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus melakukan pengungkapan kasus Narkoba karena peredarannya sangat meresahkan masyarakat.

Terbaru, Seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Beat Warna Hitam dengan Nomor Polisi : DA 6916 UBX ditangkap polisi

Tersangka dengan inisial NA alias Novi (32) dibekuk polisi saat melintas Di Jalan Suwandi Sumarta Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Sabtu (4/10) siang.

Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep Hudzainur membenarkan perihal penangkapan pengedar sabu di kawasan Jalan Suwandi Sumarta Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah.

“Benar pelaku merupakan salah satu target operasi kami. Ia ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres HSU usai melakukan transaksi,” kata Iptu Asep kepada media ini, Rabu (8/10).

Akibat perbuatannya, warga Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah itu dikenakan Pasal 114 ayat ( 2 ) Atau Pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Sutargo menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Keberhasilan pengungkapan ini berkat kontribusi masyarakat yang peduli dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi