*SEMINAR HUKUM TENTANG STRATEGI PENCEGAHAN TIPIKOR BAGI KEPALA DESA AKAN DIGELAR OLEH TIGA ORGANISASI BESAR*

SNN, Jakarta –  Seminar Hukum merupakan bentuk pencerdasan hukum bagi masyarakat.

Seminar Hukum bertema Strategi Pencegahan Tipikor Bagi Kepala Desa adalah salah satu upaya agar Kepala Desa tidak terjerat masalah Hukum (Tipikor) saat menjabat.

Demikian siaran pers Rumah Hukum Indonesia Raya melalui Sekjennya Ramli Achmad Rifai,SE.,S.Kim.,MM saat diwawancara awak media, Kamis (10/04/2025).

Seminar Strategi Pencegahan Tipikor bagi Kepala Desa, akan digelar melalui webinar (online) pada hari Minggu (13/04/2025) oleh 3 Organisasi besar : Rumah Hukum Indonesia Raya, KPK-Tipikor, dan LP-KPK.

Masing masing organisasi mengutus Pakar terbaiknya sebagai Narasumber, diantaranya : H Fadly Is Suma,SH.,MH.,CTA (Wakil CEO DPP RHIR), Dr Marwan,S.Ag.,SH.,AP.,M.Hum.,MA (Ketum DPP KPK-Tipikor), dan Amirul Piola,SH.,CCD (Ketum DPP Komnas LP-KPK). Sebagai keynote speaker seminar dipaparkan oleh Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes.,CPLA.

Para Narasumber akan mengupas tuntas upaya strategi pencegahan Tipikor bagi Kepala Desa, karena saat ini dalam 10 tahun terakhir sudah ribuan Kepala Desa masuk penjara, karena persoalann dasarnya adalah banyak ketidaktahuan hukum bagi Kepala Desa saat menjabat sebagai penyelenggara pemerintahan terendah.

Justru masalah kebijakan dan masalah administrasi Pemerintahan sering Kepala Desa menjadi objek bagi oknum Aparat Penegak Hukum (Oknum dari Kepolisian dan Kejaksaan), sehingga banyak Kepala Desa yang masui penjara, ujar CEO DPP RHIR Dr H Misri.

Seminar ini diadakan terbuka untuk umum, gratis, dan bersertifikat. Diharapkan peserta seminar berasal dari Kepala Desa, Lurah, dan Wali Nagari (Desa Adat di Sumbar), serta pegiat hukum, akademisi, Praktisi hukum, LSM, Tokoh agama, Tokoh adat, Tokoh masyarakat, Ormas, dan masyarakat umum. Ujar Ketua Panitia Satriya Nugraha,sp.,CPLE.   (DL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi