Seorang Warga Kecamatan Aralle, Berhasil Diamankan Polisi Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Kandungnya

SNN, Mamasa | Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Aralle bergerak cepat dalam menangani dugaan tindak pidana asus1la yang terjadi Kabupaten Mamasa. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga, yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Aralle, Ipda Amiruddin, bersama personel kepolisian pada Minggu malam, 9 Maret 2025.

Dalam operasi tersebut, Kapolsek Aralle didampingi oleh Kanit Intel Polsek Aralle, Aipda M. Nursalim; Kanit Reskrim, Aipda Kholis; serta dua Bhabinkamtibmas, Brigpol Hamka Tata dan Briptu Wali Mulki. Mereka mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh adat setempat, sekaligus mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri.

Kapolsek Aralle menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian di lokasi bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Kami Mengajak Masyarakat Untuk Segera Melaporkan Setiap Kejadian Yang Mencurigakan. Kehadiran Kami Disini Adalah Bentuk Komitmen Polri Dalam Memberikan Perlindungan Dan Kepercayaan Kepada Masyarakat”, Ujar Ipda Amiruddin.

Selain melakukan pengamanan terhadap pelaku, kepolisian juga memberikan imbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga lingkungan dari potensi kejahatan serupa.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 00.30 WITA itu berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dan ketertiban masyarakat. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak. (*TIM*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi