SNN, Jawa Barat, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini telah meresmikan dua sistem digital baru yang akan diberlakukan di seluruh desa di wilayah Jawa Barat: sistem Digital pengelolaan keuangan desa yang berbasis digital (e-budgeting) dan sistem pemilihan kepala desa secara digital (e-voting). Pengumuman kebijakan tersebut diumumkan oleh Dedi Mulyadi Selasa (3/5/2025) melalui akun media sosialnya usai menandatangani regulasi yang mengatur dua terobosan besar dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Wilujeng sonten wargi Jabar, ada dua hal yang hari ini telah saya tanda tangani dan ini akan berlaku di seluruh desa yang ada di seluruh Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di media sosialnya, Selasa (3/6/2025).
“yang pertama adalah sistem pengelolaan keuangan desa hari ini resmi menjadi sistem pengelolaan keuangan yang berbasis digital atau E-budgeting, maka seluruh transaksi uang desa kini transaksinya dilakukan secara digital. Uang masuk melalui transfer digital, kemudian nanti belanja, rincian belanjanya itu seluruhnya pembayarannya lewat digital. Sehingga kontrol terhadap pengelolaan keuangan desa akan semakin baik, semakin terbuka, dan semakin transparan,” jelas Dedi.
Menurutnya, sistem e-budgeting tersebut akan mengatur seluruh proses pengelolaan keuangan desa secara digital, mulai dari penerimaan hingga belanja. Hal ini diyakini akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Ia menambahkan bahwa kehadiran sistem digital ini akan mempermudah deteksi terhadap potensi penyimpangan.
“karena Data digital tidak bisa membohongi,” tegasnya. Selain itu, Pemprov Jabar juga mengarahkan seluruh desa di Jawa Barat agar menggunakan sistem pemilihan kepala desanya dengan cara digital (E-Voting), guna mempercepat proses demokrasi dan menekan biaya politik.
“Desa-desa di Jawa Barat diarahkan sistem pemilihan kepala desanya dengan menggunakan sistem pemilihan digital, artinya orang bisa memilih secara digital,” kata Dedi.
Dua kebijakan ini, menurut Dedi Mulyadi, merupakan langkah konkret dalam mewujudkan prinsip-prinsip layanan publik dan demokrasi yang efisien, murah, dan bersih. “Demokrasinya biaya murah, layanan publiknya cepat, dan transaksi keuangannya transparan. Semoga ini menjadi spirit baru bagi seluruh warga desa di seluruh Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (*)