SNN, Ketapang | Diduga sebuah SPBU Lalang panjang kabupaten Ketapang,, kecamatan, pemahanan, melanggar aturan pasal nya laporan warga kepada awak media SPBU tersebut sengaja dengan bebas menjual BBM Berjenis bio Solar Mengunakan Drum.
“Menurut keterangan warga yang namanya Engan di sebutkan Bahwasanya SPBU tersebut kerap menjual BBM Mengunakan drum.kata warga kepada awak media senin 3 Maret 2025.
Kami masyarakat kabupaten Ketapang kecamatan pemahanan angkat bicara.kami meminta kepada pihak-pihak APH.segera tindak lanjuti Jagan hal seperti ini di biar kan.kata warga
Hukum harus ditegakkan berdasarkan UUD yang berlaku. Jagan ada lagi bahasa Tidak enak hati dan lain sebagainya..ucap warga “Jika di biar kan maka akan berdampak kepada kami masyarakat kecil khusus nya para nelayan. Lebih lanjut warga menekan kan jika Tak ada teguran dari Aph Bisa di duga Ada yang bermain mata. pugkas nya
SNN Ibrahim