SNN, Wonosobo – Seorang Paralegal yang Profesional harus didukung oleh ketrampilan berkomunikasi, sehingga memudahkan seorang Paralegal di lapangan dalam memberikan Bantuan Hukum pada masyarakat.
Demikian siaran pers DPP RHIR melallui Sekjennya Ramli Achmad Rifai,SE.,S.Kom.,MM, Senin (21/04/3025) saat ditemui awak media.
Seorang Paralegal adalah jembatan atau Narahubung antara Klien (yang bermasalah hukum) dengan Aparat Penegak Hukum (Polisi, Jaksa, & Hakim) atau Narahubung antara Klien dengan Advocat (Pengacara). Sehingga Paralegal berperan sentral.
Oleh karena itu Paralegal harus mampu berkomunikasi dengan baik, dengan Tekhnik Publik Speaking Paralegal.
Standar komunikasi Paralegal terdiri dari : komunikasi Surat (Korespondensi) dan Komunikasi lisan (bicara).
Sedangkan Tekhniknya ada 2 macam, yaitu : Tekhnik Komunikasi Persuasif dan Tekhnik Komunikasi Responsif.
Korespondensi adalah proses komunikasi yang dikirim melalui surat dari suatu pihak ke pihak lain, sehingga terjadi hubungan sosial.
Ciri ciri korespondensi adalah : ada isu pesan berupa informasi, ada standar surat (tempat, waktu, alamat, pengirim, & nomor surat), ada pesan inti (perihal), gaya bahasa formal, dan ada format surat (lay out).
Hambatan dalam berkomunikasi adalah : perbedaan bahasa & persepsi, faktor budaya, hambatan penerima (misalnya tuli), salah mengarahkan, dan kelebihan informasi.
Prinsip komunikasi efektif : Respek, empaty, andible, clarity, dan humble. Tips komunikasi efektif : kenali lawan bicara denfan baik.
Jangan terlalu banyak bicara & kurang mendengar, dan jangan merasa pintar sendiri & memperlihatkan bahwa kita lebih tahu dari pada lawan bicara.
Tekhnik Komunikasi Persuasif adalah tindakan untuk mempengaruhi orang lain atau khalayak ramai agar melakukan suatu hal yang diberikan oleh komunikator.
Tekhnik Komunikasi Responsif adalah kemampuan lembaga (organisasi) termasuk aparatur yang ada di dalamnya untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda.
Perencanaan dan prioritas pelayanan serta mengembangkan berbagai program pelayanan baru, sesuai pengetahuan dan tuntutan baru terkait waktu, akses, & media (komunikasi), ujar CEO Dr H Misri, saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/04/2025).
(DL)