Daerah  

Terjadi Kontroversi dalam Pemilihan Kepala Dusun di Dusun III, Desa Teluk Dalam

SNN, Asahan | Diduga, camat teluk dalam yuni bugis S.STP kabupaten Asahan telah membekap salah satu calon kepala dusun, sehingga terjadi kecurangan dalam proses pemilihan.

Hal ini bertentangan dengan tiga syarat yang diminta oleh masyarakat dusun III. yaitu tidak pernah menjadi mantan narapidana harus berdomisili di dusun III, dan harus rajin bergotong royong di dusunnya sesuai apa yang di sampaikan Sutarto masyarakat dari dusun III.

Seluruh masyarakat dusun III mendengar permintaan usulan nya mengenai apa yang di sampaikan nya dalam rapat musdes di desa teluk dalam yang di setujui oleh pihak panitia BPD dan LPM kemudian membentuk perkades untuk menindak lanjuti pemilihan kepala dusun.

Namun permasalahan ini sudah di tetapkan kan oleh pihak dari panitia bawah yang terpilih adalah yang tidak pernah tersandung hukum.

Namun, dalam kasus ini, camat teluk dalam tidak mau menandatangani surat rekomendasi persetujuan pemilihan kepala dusun terpilih, yang menimbulkan kecurigaan bahwa ada kepentingan tertentu yang ingin dipertahankan nya.

Hal ini menimbulkan kesan yang tidak baik bagi camat teluk dalam kab asahan yang seharusnya camat teluk dalam dapat memberikan contoh yang baik untuk di desa binaan nya. Ungkap salah satu tokoh pemuda di desa Teluk Dalam.(Gnwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi