Daerah  

Tim Percepatan Investasi Karimun: Strategi Salah Arah yang Bisa Gagalkan Masa Depan FTZ

Karimun, sibernasionalnews.com– Di tengah stagnasi pertumbuhan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ) Karimun, langkah mengejutkan diambil oleh Badan Pengusahaan (BP) Karimun. Kepala BP Karimun, Agusnawarman, membentuk tim percepatan investasi yang didominasi oleh pengusaha lokal—kebijakan yang menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk dari organisasi relawan nasional Projo Karimun.

Melalui Keputusan KEP-04-100/BP.Krm/7/2025, Agusnawarman menunjuk mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, sebagai penanggung jawab tim. Nama-nama seperti Dwi Untung alias Alex Eng, Bidin, dan Samsi juga masuk dalam jajaran penasihat. Meski sekilas terlihat menjanjikan, Projo Karimun menilai langkah ini hanya akan memperdalam krisis kepercayaan terhadap kelembagaan BP itu sendiri.

Projo Karimun: Salah Arah dan Minim Fondasi

Ketua Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah, dengan tegas menyebut bahwa pembentukan tim percepatan investasi yang beranggotakan para pengusaha bukanlah jawaban dari permasalahan utama kawasan FTZ Karimun.

> “Kami dari Projo Karimun menilai ini adalah langkah yang salah arah. Masalah utama BP Karimun bukan pada kurangnya promosi, tapi pada lemahnya kelembagaan dan ketidakjelasan wewenang. Bagaimana mungkin investor percaya jika BP sendiri belum berdiri kuat secara hukum dan struktur?” tegas Wisnu.

Menurutnya, investasi jangka panjang membutuhkan jaminan stabilitas hukum, transparansi, dan otoritas yang jelas. Tanpa itu, promosi hanya akan menjadi upaya kosmetik yang tidak menyentuh akar persoalan.

> “Investor tidak bodoh. Mereka bukan hanya cari insentif, tapi juga kepastian hukum. Kalau BP-nya sendiri belum berdaulat dan masih seperti ‘setengah hati’ dalam pengawasan, ya siapa yang mau tanamkan modal besar di sini?” tambah Wisnu.

 

Fokus Seharusnya ke Reformasi Internal, Bukan Tim Pencitraan

Alih-alih membentuk tim percepatan investasi yang lebih bersifat promosi eksternal, Projo Karimun menilai BP seharusnya lebih dulu membenahi dirinya sendiri: memperjelas status hukum kelembagaan, memperkuat sistem pengawasan, dan menata ulang kewenangan secara internal.

> “Yang kita perlukan sekarang adalah Tim Percepatan Kelembagaan, bukan tim promosi yang isinya pengusaha semua. Apakah mereka punya kapasitas merancang sistem regulasi dan memperkuat tata kelola internal? Ini keliru dari dasar,” ujar Wisnu.

Ia menegaskan, jika struktur BP Karimun belum solid, maka kehadiran tim pengusaha hanya akan memperkeruh dan membuka celah konflik kepentingan.

Peringatan Keras dari Projo Karimun: Jangan Ulang Kesalahan Lama

Projo Karimun juga mengingatkan bahwa upaya-upaya serupa pernah dilakukan di masa lalu, namun tidak menghasilkan lompatan berarti bagi pertumbuhan investasi daerah. Kegagalan tersebut, menurut mereka, disebabkan karena lembaga pengelola kawasan tidak disiapkan secara matang dari sisi otoritas, struktur, dan tata kelola.

> “Kita sudah belajar dari masa lalu. Jangan ulangi kesalahan dengan mengejar investasi dari pintu depan, sementara rumah kita sendiri masih berantakan. Ini bukan soal siapa yang masuk tim, tapi bagaimana fondasi kawasan ini dibangun,” tegas Wisnu.

Prioritaskan Kelembagaan, Bukan Panggung Politik

Projo Karimun mendesak BP Karimun untuk segera mengalihkan fokus dari pencitraan ke penguatan kelembagaan. Sebab jika tidak, risiko besar yang ditanggung bukan hanya kegagalan investasi, tetapi hilangnya kepercayaan publik dan reputasi kawasan FTZ Karimun secara nasional.

> “Kalau BP Karimun gagal memperkuat dirinya sebagai entitas berdaulat dan kredibel, jangan salahkan investor kalau mereka lari ke Batam atau Bintan. Sekarang bukan zamannya jual janji, yang dibutuhkan adalah kepastian,” pungkas Wisnu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi