Daerah  

Tragedi Sebaik Jangan Terulang: DPRD Karimun Kawal Penindakan Tambang Pasir di Pulau Citlim

Karimun,sibernasional.com– Dukungan terhadap langkah tegas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengusut tambang pasir ilegal di Pulau Citlim semakin menguat. Dua anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Komisi III, Dedi Jarlisyostika, S.T. (Fraksi Hanura) dan Timbul Sudiarso, S.E. (Fraksi PDIP), menyatakan komitmen untuk turut mengawal kasus ini di lapangan.

 

Keduanya menyatakan siap mendampingi tim KKP dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Citlim. Mereka juga menyuarakan peringatan keras agar tragedi lingkungan seperti yang terjadi di Pulau Sebaik tidak terulang kembali.

 

“Kami tidak ingin Citlim bernasib sama seperti Pulau Sebaik. Lingkungan Karimun harus kita jaga bersama. Kami mendukung penuh langkah KKP dan siap turun ke lapangan,” tegas Dedi Jarlisyostika, Rabu (16/7/2025).

 

Tragedi Pulau Sebaik, Cermin Buram Eksploitasi

 

Pulau Sebaik di Kecamatan Moro, yang hanya berjarak sekitar 20 menit dari Batam, kini nyaris hilang dari peta. Pulau seluas 50 hektare itu dulunya hijau dan kaya pasir, namun berubah menjadi daratan tandus akibat eksploitasi besar-besaran.

 

Selama lebih dari sembilan tahun, puluhan juta ton pasir dari Sebaik diduga dikuras dan dijual ke Singapura untuk reklamasi pantai. Aktivitas ilegal ini dilakukan oleh PT Surya Cipta Rezeki, yang kemudian dijerat hukum. Direktur utamanya bahkan telah ditahan oleh Polres Tanjungbalai Karimun setelah terbukti melanggar UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

“Pulau Sebaik adalah pelajaran pahit bagi kita. Jangan sampai Citlim jadi korban berikutnya akibat pembiaran. Citlim harus diselamatkan sebelum terlambat,” ujar Timbul Sudiarso.

 

KKP Turun Tangan: Citlim Rusak Parah

 

Kerusakan di Pulau Citlim saat ini disebut sebagai dampak langsung dari aktivitas tambang pasir yang tidak mengantongi izin resmi dari KKP. Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono alias Ipunk menegaskan telah terjadi pencemaran lingkungan, dan pihaknya segera melakukan penindakan langsung di lapangan.

 

“Ya, terjadi pencemaran lingkungan. Tim kami akan ke sana untuk tindakan lanjutan,” tegas Ipunk.

 

Sementara itu, Sumono Darwinto, Direktur Sumber Daya Pengawasan Kelautan, menyatakan investigasi tengah berlangsung. Bila terbukti ada pelanggaran serius, maka kegiatan pertambangan dapat dihentikan permanen dan izinnya dicabut oleh otoritas terkait.

 

Ahmad Aris, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, turut membenarkan bahwa hasil kajian bersama perguruan tinggi menunjukkan kerusakan ekosistem terumbu karang dan sedimentasi yang sangat masif di sekitar Pulau Citlim.

 

“Karang-karangnya sudah rusak parah. Sedimentasinya sangat tinggi,” ungkap Aris.

 

Pulau-Pulau Kecil, Benteng Terakhir Ekosistem Laut

 

Dukungan legislatif daerah terhadap langkah penegakan hukum oleh KKP menjadi sinyal kuat bahwa kerusakan lingkungan di wilayah kepulauan tidak bisa lagi ditoleransi. Pulau-pulau kecil seperti Citlim dan Sebaik bukan hanya aset geografis, tetapi benteng terakhir keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi