SNN, OKI | Sebuah surat penggeledahan yang ditandatangani secara elektronik oleh Pengadilan Negeri Oki, atas permintaan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, mendadak viral di media sosial.
Surat tersebut mengungkap operasi senyap yang dilakukan penyidik Kejalsaan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir, yang terletak di Jalan Lintas Sumatera KM 36 Indralaya Indah, pada 25 Maret 2025.
Penggeledahan itu bukan tanpa alasan. Dokumen resmi menyebut tindakan itu merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara berinisial RB.
Meski tercatat sebagai pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, RB di periksa dalam kasus pengelolaan dana PMI yang kini dipertanyakan.
Sumber internal yang enggan disebut namanya membisikan bahwa kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan total kerugian negara mencapai Rp.2 miliar lebih.
Dari jumlah itu, kabarnya baru sekitar Rp.400 juta yang dikembalikan. Sisanya masih buram-menyisakan tanya tentang aliran dana dan para pihak yang mungkin ikut bermain di dalamnya.
Yang membuat isu ini semakin sensitif, adalah fakta bahwa pucuk pimpinan PMI Ogan Ilir, Tikha Alamsyah Panca Wijaya Akbar.
Posisi mereka yang strategis dalam organisasi sosial ini tak pelak munculkan spekulasi publik, benarkah hanya RB yang diduga terlibat.
Atmosfir kecurigaan semakin tebal ketika publik mengaitkan kasus ini dengan kasus hukum korupsi dana hibah PMI di kota Palembang.
Di sana, Kejari Palembang baru saja menetapkan mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitri Agustinda, dan suaminya sebagai tersangka kasus korupsi dana PMI Kota Palembang. Keduanya langsung ditahan.
Apakah ini pertanda bahwa modus terjadi juga di PMI Ogan Ilir? Bahwa lembaga sosial seperti PMI menjadi ladang basah baru yang mulai dicium aparat penegak hukum?.
Kini, Kejari Ogan Ilir di-lototin publik luas. Apakah mereka akan melangkah lebih jauh dengan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PMI Ogan Ilir? Atau justru berhenti di permukaan?
Namun satu hal pasti, publik menghendaki keadilan yang tidak tebang pilih. Skandal PMI ini, bisa jadi hanyalah permukaan dari kerak yang lebih dalam banyak kasus korupsi di Ogan Ilir.
Aktivis bergerak! Desak Kejari Ogan Ilir Usut Tuntas Dugaan korupsi PMI tanpa Tebang Pilih.
Gelombang dukungan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir terus menguat. kabar terbaru, sejumlah aktivis dan elemen masyarakat sipil di Ogan Ilir dijadwalkan akan mendatangi kantor Kejari pada Kamis (10/04/2025).
Mereka membawa surat terbuka berisi dukungan sekaligus apresiasi terhadap langkah kejalsaan yang telah melakukan penggeledahan di kantor PMI Ogan Ilir dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana PMI kisaran Rp.2 miliar lebih.
Namun lebih dari sekedar dukungan, para aktivis juga membawa pesan tegas; jangan ada tebang pilih.
“Kami ingin Kejari bekerja transparan, profesional, dan tidak berhenti hanya pada satu calon tersangka saja. Harus diusut sampai tuntas siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada pejabat publik dibaliknya,” ujar M Taqwa, Rabu (09/04/2025).
Aksi ini disebut sebagai bentuk tekanan moral agar penegak hukum tidak berhenti di tengah jalan. Karena publik menilai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir saat ini, Eben Neser Silalahi, belum memberikan prestasi produk hukum kasus korupsi.
Apalagi dugaan korupsi, yang menyeret nama lembaga sosial seperti PMI yelah mengusik nurani publik.
Jika tidak ada aral melintang, surat terbuka akan diserahkan langsung ke-Kepala Kejari Ogan Ilir, disertai pernyataan sikap terbuka kepada media , Kamis 10 April 2025. (Juari)