Daerah  

Wakil Bupati, Camat, Mengunjungi Sekolah SMKN 7 Diterjang Puting Beliung.

SNN, Rejang Lebong – Sekolah SMKN 7 Rejang Lebong yang diterjang angin puting beliung, Selasa (11-03-2025), pagi ini langsung dikunjungi oleh Wakil Bupati Rejang Lebong Dr.Hendri, SSTP, MSi, dan Camat Selupu Rejang Meilinda, SE. ( Rabu 12-03-2025 )

Hujan deras disertai angin puting beliung, pada Hari Selasa sore kemarin telah merusak beberapa rumah warga dan sekolah SMKN 7 Rejang Lebong , yang terletak di kecamatan Selupu rejang.

Hasil sidak di SMKN 7 Rejang Lebong Wakil Bupati Rejang Lebong Dr.Hendri, SSTP, Msi melihat langsung kerusakan pada atap, plavon di ruangan praktek juga yang ikut rusak.

Selanjutnya Wabup Dr.Hendri, SSTP, MSi, dan Camat Selupu Rejang Meilinda, SE. Bertanya kepada kepala sekolah, kok rame-rame itu ada apa, dan dijawab kepala sekolah kebetulan kita mengembalikan uang komite kepada walimurid, dan Pak Wabup langsung Menuju Aula SMKN 7 untuk melihat langsung Pihak komite sekolah dan guru lagi mengembalikan uang kepada walimurid.

Dia menegaskan bahwa dengan adanya surat edaran Gubernur Bengkulu, sekolah setingkat SMA/SMK termasuk Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar di Rejang Lebong tidak boleh lagi memungut biaya dari wali murid dalam bentuk apa pun.ujar Pak. Wabup.

Kepala Sekolah SMKN7 Rejang Lebong Syofyan Effendy, S.Pd.i.MPD, sangat berterimakasih atas kunjungan Wakil Bupati Pak. Dr. Hendri, SSTP, MSi, dan Bu. Meilinda, SE. Sebagai Camat Selupu Rejang kesekolah kami ini untuk melihat langsung atap sekolah kami ini dan menyaksikan pengembalian uang kepada walimurid.

“Syofyan juga menceritakan kepada Wakil Bupati Rejang Lebong, Mulai hari senin kemarin, kami dari pihak sekolah mengundang Wali siswa kelas 10, bagi siswa yang sudah mengumpulkan uang bangunan atau uang awal tahun sudah kami kembalikan semua kemarin kepada walimurid masing-masing.

Hari Selasa kemarin kami juga mengumpulkan walimurid kelas 11 untuk mengembalikan uang kegiatan mereka magang atau praktik kerja lapangan dan uang tersebut langsung kami kembalikan kepada WaliMurid masing-masing.

Hari ini kita undang khusus wali murid kelas 12, Pihak sekolah akan mengembalikan uang uji kompetensi atau uang UKK.

Sesuai dengan Surat Edaran Pak Gubernur Bengkulu Nomor: 100.3.4/034/DIKBUD/2025, Ujar Syofyan Effendy, S.Pd.i.MPD.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi