Hukum  

Wau Di Duga polres Belitung Buat Sandiwara Tentang kasus 2 truk yang Berisi Timah

SNN, Belitung | 14 Februari 2025 Sebelumnya Menang Heboh DabTelah Viral di Media Sosial Kasus penangkapan dua unit mobil truk yang diduga mengangkut pasir timah ilegal Di area Pelabuhan Tanjungpan Belitung Di amankan di Polres Belitung 13 Pebruari Siang Tim LSM BIN Dan Awak Media Menemukan Langsung Di lapangan polres Belitung Sebuah Mobil Putih Sedang Mengangkut BB red informasi Mau di Bawah Oleh Tim Mabes untuk Menjadi BB pekiraan Kurang lebih 10 Karung Dan lengkap dengan Alat Pengosean

Awak media Mendapatkan layanan gak Baik untuk mencari informasi Karena Pihak APH Aparat Penegak Hukum Menghalangi Ketika Awak Media mau memperlengkap Di Data yang Akurat Ada Perkataan Dari Salah Satu Oknum APH berkata ‘ jangan gitu bang gk boleh Poto atau Mencari Lebih Dalam

Aneh sungguh aneh kok Kenapa Tidak Transparan ” itu sudah Jelas itu permasalahannya di Duga 2 Sudah Di Tahan SP Dengan HD

APH mencoba Konfirmasi Bersama APH Pak Asido tipiter Jawaban ya Sebagian Juga Bingung ” langsung aja bang Kalau mau tanya Sama mereka Di Duga Dari mabes di Ketahui Sesaat ”Akhirnya Kesatuan DPW LSM Dan Panglima Hukum Pak Trek Mengatakan itu Kasus Sangat Serius Dan Beliau siap Akan Menggiring Ke Akar-akarnya Jangan Sampai Ada Dusta

Di Mohon Kepada Pak Kapolres Belitung Tanjung Pandan Harus Transparan Menyikapi Tabir Terjadinya 2 Truk Yang Berisi timah 17 Ton terus menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, tepatnya hari ke-24 setelah penangkapan pada 31 Desember 2024, Polres Belitung masih belum melengkapi menetapkan tersangka dalam kasus tersebut

Informasi yang dihimpun di Kutip di lansir beberapa media menyebutkan bahwa dua unit mobil truk bermuatan kurang lebih 17 ton pasir timah akan dikirim ke Jakarta melalui jalur kapal laut. Saat ini, beberapa nama yang diduga sebagai pemilik dan otak dari pengiriman pasir timah ilegal telah tersiar

Berdasarkan keterangan sumber terpercaya menyebutkan bahwa, nama yang disebut sebagai pemilik pasir timah ilegal, dua di antaranya diduga anggota Polres Belitung, yaitu MM dan SP. Bahkan, MM disebut sebagai aktor utama dalam pengendalian pengiriman pasir timah yang akan dikirim ke Jakarta.

“Aktor utama pengendali pengiriman 17 ton Timah adalah inisial MM. Dia yang mengatur mulai dari lokasi penjemputan, perjalanan timah sampai ke pelabuhan Tanjung Pandan.” kata sumber tertutup.

Dijelaskannya, pemilik Timah ilegal sebanyak 17 ton ini adalah pria berdomisili di Damar dengan inisial AS dan AK. Selain AS dan AK, ada nama lain yang merupakan warga Tanjungpandan yang disebut sebagai pemilik pasir timah itu, yang diurus oleh DI dan SP.

“Ada milik orang Tanjungpandan juga, tetapi saya lupa namanya, yang jelas diurus dari DI dan SP,” paparnya.

Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, lambannya atau keterlambatan penanganan dalam kasus ini lantaran saksi ahli. Sebab penyidik Satreskrim Polres Belitung harus memintai keterangan ahli di Jakarta.

Saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terkait pengiriman timah ilegal. Saksi-saksi yang terkait dalam masalah ini sudah dimintai keterangan.

“Rencananya dalam minggu ini sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan timah,” AKBP Deddy Dwitiya Putra Polres Belitung, Kamis (23/1/25).

Ketika ditanyai adanya dugaan keterlibatan dua anggota Polres Belitung dalam kasus penangkapan dua truk bermuatan pasir timah, AKBP Deddy Dwitiya Putra menjawab “Setelah ada penetapan tersangka, kami akan segera memberikan informasi,” ujarnya.

Hingga berita ini dipublish, nama-nama yang terkait dalam pemberitaan dalam upaya konfirmasi Sambung red

23 Januari 2025 Tim Investigasi LSM BIN BABEL BELITUNG Humas M.Naim.S Dan Beberapa anggota LSM BIN menyikapi permasalahan Proses Hukum Tentang Adanya penangkapan truk berisi timah Yang sedang publik jangan Sampai hilang Lenyap begitu Saja Bagaikan debu ‘ informasi pemilik sudah publik kok kenapa Sampai detik ini Belum Ada Tersangka ” Atau Di duga Itu Sudah raib di telan bumi ‘ informasi Dari Nara Sumber yang Tersembunyi legalitasnya Mengatakan Oknum Aparat yang Terlibat Enteng-enteng aja yang belum di Tindak ‘ Walaupun yang lainnya kabur ‘ ayo pak Kapolres bersikap tegas dan terbuka bagi Penyidik tipiter polres juga jangan diam-diam ” kalau tidak Ada keterbukaan Kesatuan LSM BIN Akan Menyuratkan ke Kapolda Babel untuk Turun Menyikapi Dan Melihat Semua Kinerja Bawahannya yang Gak Beres Semua

menyikapi maraknya pemberitaan di media media online dan banyaknya masyarakat yang memperbincangkan, tentang sudah hampir 3 minggu sejak pengamanan Timah di duga Ilegal 17 Ton Timah yang di duga Ilegal oleh Polres Belitung, belum juga ada Konfrensi Pers untuk mengumumkan secara resmi siapa siapa tersangkanya,

Tim LSM Bin ” Meminta agar pihak Polres Belitung dapat bekerja secara lebih Profesional, dalam menyikapi dan menangani kasus 17 Ton Timah yang sudah di amankan Polres Belitung Sejak 1 Januari 2025 lalu, mengingat sudah lamanya kasus ini Segeralah tetapkan dan umumkan ke Publik siapa tersangka tersangkanya, dengan tidak pandang bulu mulai dari Pemilik Timah, Sopir, sampai APH kalau ada yang Terlibat jangan ada kongkalikong

Lanjut DPW LSM BIN juga menambahkan., ” Bila Polres Belitung belum bisa Menanggapi Kasus tersebut ” kesatuan LSM bin akan Melakukan Komunikasi ke Kapolda Babel untuk menurunkan Tim ” menetapkan dan mengumumkan siapa Tersangka tersangkanya ‘ jangan Sampai permasalahan ini dapat menurunkan kepercayaan Publik terhadap kinerja Kepolisian Khususnya Polres Belitung yang kita Cintai.”. Tutup (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi