SNN, Belitung | 5 Mei 2025 Hebat Sungguh Hebat Memang Fakta ‘ terjadi Di Wilayah polres Belitung Tanjung Pandan 2 Di Duga tersangka Penyelundupan Timah 17 ton inisial (SF) Sebagai Oknum APH Aparat Penegak Hukum polres Belitung (DY) Sebagai Oknum Wartawan Yang sudah jelas sempat di Tahan Sekarang kembali Dinas dan beraktifitas ‘ lanjut info dari Nara sumber Terpecaya (AB) Ada juga Oknum APH lainnya inisial (M)dan Bos inisial (AK) yang Sempat di Duga di periksa Dari Penyidik tipiter namun omong kosong semua itu Sampai sekarang tak ada perkembangan belum ada konferensi pers
Siang awak media Bertemu langsung dengan Kanit tipiter pak Heriyanto ingin Konfirmasi permasalahan kasus timah 17 ton yang Selama ini tidak ada pergerakan lagi Selama p19 dari Kejaksaan negeri Tanjung pandan ‘ Sebelumnya Awak Media Sudah berkonfirmasi dulu Kepada pak Beni Sebagai Kasi Pidum ‘ beliau juga Mengatakan pihak polres sampai Saat ini belum memenuhi p19 ‘ melalui via WhatsApp kepada Awak media di karenakan beliau Masih di luar daerah
Publik masyarakat Belitung sebagian Masih Mempertanyakan Bagaimana penanganan Kasus Timah 17 ton Yang Sudah Cukup lama belum Selesai yang Sudah Jelas Ada 2 telah di tetapkan tersangka Sempat Di amankan di dalam Sel ‘ Akhirnya Di Bebaskan dengan alasan penangguhan ‘
Sejak 1 Januari 2025 hingga saat ini, kasus penyelundupan 17 ton timah ilegal di Belitung masih mengambang ” Menurut Pasal 110 ayat (3) KUHAP, setelah berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi l”Dilansir dari Beberapa media online Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro
Tugas Saya selaku Jaksa insya allah akan selalu semaksimal mungkin untuk bersikap arif dan berkeadilan dalam menyikapi setiap persoalan hukum yang terjadi di wilayah hukum kewenangan saya.
Kesatuan LSM Bin akan terus mendalami kasus ini Sampai selesai ” Kasus ini sebenarnya kalau Aparat Penegak Hukum benar benar mau dan transparan pasti sudah terungkap ” Sampai saat ini, kami belum mendengar atau melihat APH Aparat Penegak Hukum mengadakan Konferensi Pers tentang kasus 17 ton ini. Ada apa sebenarnya Hingga sulit untuk melanjutkan
Di mohon kepada APH Aparat Penegak Hukum yang benar-benar bekerja untuk menyelesaikan kasus sudah lama diam Dan kejaksaan menunggu kembali berkasnya ‘ Sampai berita ini naik masih Upaya konfirmasi (red/tim)